Sabtu, 27 Maret 2010

PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN

PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN - Hai teman Asuhan Keperawatan (Askep) Perawat, di Artikel ini yang berjudul PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik dan ringkas agar mudah di pahami untuk anda baca dan dapat di ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Terkini Kesehatan, yang kami tulis ini dapat anda pahami dan bermanfaat. baiklah, selamat membaca.

Judul : PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN
link : PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN

Baca juga


PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN

Perawat Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diseluruh wilayah Indonesia memperingati Hari jadi PPNI ke 36 yang dijadikan sebagai hari Perawat Indonesia, tema yang diusung peringatan HUT kali ini adalah “Kontribusi Perawat dalam pembangunan kesehatan bangsa melalui penataan Profesi Perawat dengan Undang-Undang Keperawatan. Sebagaimana telah banyak disosialisasikan terkait tujuan dari UUK yaitu perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat dan perawat, serta peningkatan kualitas pelayanan perawat.

Mengangkat tema Undang-Undang Keperawatan (UUK) sangat relevan dicuatkan karena posisi RUU Keperawatan (RUUK) saat ini adalah sudah ada ditangan DPR RI yaitu telah masuk ke Prolegnas Tahun 2010 dengan Prioritas yang tinggi. Untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Issue UUK ini perlu terus digaungkan untuk tetap mendapat perhatian pihak-pihak terkait dan dukungan dari masyarakat luas, sekaligus menunjukkan bahwa Perawat dan Keperawatan di Indonesia telah siap menyambut kedatangan Undang-undang Keperawatan ditahun 2010 ini.

Kesiapan Perawat Indonesia yang diupayakan oleh PPNI sudah berupaya optimal untuk mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran tahap Imlementasi bila Undang-Undang Keperawatan disyahkan, kesiapan itu antara lain ; adanya Komite Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) dengan berbagai peraturan Internalnya untuk menjamin sistem uji kompetensi yang baik, pengesahan standar Profesi perawat Indonesia dan Kode Etik Perawat Indonesia dan mensosialisasikan secara luas, singkronisasi antara aspek pelayanan dan pendidikan perawat, serta berbagai peningkatan kapasiti manajemen dalam keperawatan di berbagai setting pelayanan kesehatan dan masih banyak lainnya. Persiapan itu dilakukan adalah untuk membuktikan keseriusan perawat Indonesia akan kebutuhan Undang-Udnag Keperawatan adalah suatu keniscayaan dan tidak perlu diperdebatkan.

Segala yang telah disiapkan oleh PPNI perlu diketahui secara luas oleh pihak terkait dan masyarakat dan ini memerlukan upaya-upaya informasi dan publikasi dan hal ini tidak lepas dari peran media yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir ini untuk mengangkat citra profesi perawat, untuk itulah foklus kegiatan HUT ke 36 PPNI kali ini juga melakukan kunjungan ke media-media untuk bersilaturahim dan mengucapkan terimakasih atas dukungan media kepada profesi perawat sejak dilaksanakannnya aksi damai 12 Mei 2008 secara besar-besaran. Harapan kedepan Media tetap selalu menyuarakan dan juga kritis terhadap substansii dan proses yang terjadi terkait dengan pengesahan RUU Keperawtan.

Dalam usianya ke 36 PPNI saat ini telah berkembang menjadi Organisasi Profesi yang diperhitungkan oleh berbagai stakeholder, bersama jaringan Intenalnya Penguirus 32 Propinsi, 402 kab/kota dan lebih dari 2500 komisariat/pengurusan di tempat kerja dan cabang Istimewa yang ada diluar negeri, juga jaringan eksternal Asosiasi- Perawat Internasional International Council of Nurses (ICN), Asosiasi perawat di berbagai negara, badan-badan dunia yang terkait, lembaga donor dan LSM-LSM dalam dan luar negeri. Dan tidak kalah Penting PPNI menjadikan Stake holder Utama adalah Pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membangun Keperawatan Indonesia yang berkualitas, bermartabat dan dihargai di dalam maupun diluar negeri.

Contact Person
Prof. Achir Yani, S.Hamid. MN.,D.N.Sc (Ketua umum PPNI) HP : 0818154356
Harif Fdhillah,SKp.,SH (ketua GN Sukseskan UUK) HP : 08161435752


Itu tadi adalah PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN

baik Sekianlah artikel PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PERAWAT INDONESIA SIAP MENYAMBUT UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN dengan alamat link https://ners-ngenes.blogspot.com/2010/03/perawat-indonesia-siap-menyambut-undang.html

0 komentar

Posting Komentar