Rabu, 28 Maret 2012

PENATALAKSANAAN ABORTUS

PENATALAKSANAAN ABORTUS - Hai teman Asuhan Keperawatan (Askep) Perawat, di Artikel ini yang berjudul PENATALAKSANAAN ABORTUS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik dan ringkas agar mudah di pahami untuk anda baca dan dapat di ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pelajaran, yang kami tulis ini dapat anda pahami dan bermanfaat. baiklah, selamat membaca.

Judul : PENATALAKSANAAN ABORTUS
link : PENATALAKSANAAN ABORTUS

Baca juga


PENATALAKSANAAN ABORTUS

Abortus adalah istilah yang diberikan untuk semua kehamilan yang berakhir sebelum periode viabilitas janin, yaitu yang berakhir sebelum berat janin 500 gram. Bila berat badan tidak diketahui, maka perkiraan lama kehamilan kurang dari 20 minggu lengkap (139 hari) dihitung dari hari pertama haid terakhir normal yang dapat dipakai.

Penanganan abortus ditujukan untuk mengurangi resiko perdarahan.
USG dapat menentukan denyut jantung janin (> 5mm) dan membantu menentukan kelainan organik (anensefalus, NT >3mm), dan kemungkinan nir-mudigah / bligted ovum

Tinjauan teori selengkapnya Baca DI SINI

PROSEDUR / PROTAP

    Pada keadaan iminens, tirah baring tidak memberikan hasil lebih baik (IA), namun dianjurkan untuk membatasi aktivitas. Upayakan untuk meminimalkan kemungkinan rangsangan prostaglandin. Tidak dianjurkan terapi dengan hormon Estrogen dan Progesteron. Dapat diindikasikan sirklase serviks pada trimester kedua untuk pasien dengan inkompentesi serviks.

    Perdarahan subkhorionik dengan janin normal sebagian besar akan berakhir dengan kehamilan normal. Sebaliknya pada nir-mudigah dianjurkan untuk evakuasi dengan obat misoprostol atau aspirasi.

    Pada keadaan insipiens, umumnya harus dirawat. Karena tidak ada kemungkinan kelangsungan hidup bagi janin, maka dapat diberikan misoprostol untuk mengeluarkan konsepsi, analgetik mungkin diberikan. Demikian juga, setelah janin lahir, kuretase mungkin diperlukan.

    Pada keadaan incompletus, apabila bagian hasil konsepsi telah keluar atau perdarahan menjadi berlebih, maka evakuasi hasil konseps segera diindikasikan untuk meminimalkan perdarahan dan risiko infeksi pelvis. Sebaiknya evakuasi dilakukan dengan aspirasi vakum,karena tidak memerlukan anestesi.

    Missed abortion sebaiknya dirawat di rumah sakit karena memerlukan kuretase dan ada kemungkinan perdarahan banyak serta risiko tranfusi.
    Prinsip penanganan terapi abortus septik

        harus dikendalikan dengan antibiotik : Cefalosporin generasi II seperti Cefoperazone
        Volume intravaskuler efektif harus dipertahankan untuk memberikan perfusi jaringan yang adekuat

        Hasil konsepsi dalam uterus harus dievakuasi, bila perlu dilakukan laparotomi eksplorasi, sampai pengangkatan rahim


Itu tadi adalah PENATALAKSANAAN ABORTUS

baik Sekianlah artikel PENATALAKSANAAN ABORTUS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PENATALAKSANAAN ABORTUS dengan alamat link https://ners-ngenes.blogspot.com/2012/03/penatalaksanaan-abortus.html

0 komentar

Posting Komentar