Minggu, 19 Februari 2012

SECARA UMUM KODE ETIK TERSEBUT BERISI 7 BAB YAITU

1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir) 1). Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah ...

Secara umum tujuan menciptakan kode etik

1). Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi Dalam hal ini yang dijaga adalah image dad pihak luar atau masyarakat mencegah orang ...

Kewajiban Bidan

1). Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pel...

Hak Bidan

1). Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya. 2). Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan...

Kewaiiban Pasien

1). Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tat tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan. 2). P...

Hak Pasien

Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien/klien: 1). Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib da...

FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

1. Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien 2. Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yg...